15.32
0
Safety Ridding
Sosialisasi untuk menerapkan aturan Safety Ride (Keselamatan Perjalanan) bagi pengguna jalan oleh Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat, sejak Sabtu (21/1) lalu di mulai, dengan cara melakukan sosialisasi menggunakan sejumlah peralatan elektronik berlangsung di satlantas setempat kawasan Jalan Merdeka, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Menurut Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Thomas Nurwanto, “Penerapan safety ride ini untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya bagi pengguna jalan, dan hal ini terus kita lakukan demi keselamatan warga,” 

Menurut Kasat Lantas, sosialisasi keselamatan dengan pola safety ride itu dinilai sebagai cara terbaik untuk menyosialisasikan aturan dan rambu lalu-lintas secara lebih tepat sasaran, sehingga pengguna jalan bisa selamat sampai tujuan tanpa harus mengalami hambatan atau kecelakaan di jalan raya. Untuk tahap pertama, kata Thomas, hal itu dilakukan bagi pekerja dan karyawan Bussan Auto Finance (BAF) Meulaboh dan selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh kalangan masyarakat termasuk para pelajar/siswa yang telah memiliki SIM, atau berusia 17 tahun ke atas.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar dan juga masukan agar terciptanya silahturahmi antar Admin Blog Sat Lantas Aceh Barat dengan Masyarakat umumnya dan terutama di Aceh Barat khususnya.

Call Center

Call Center