18.33
0
Apakah anda sering melihat Rambu Lalu Lintas, jika ya apakah anda memahami apa pengertian dari Rambu Lalu Lintas. Rambu Lalu Lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan. Adapun Jenis - jenis dan Fungsi Rambu sebagai berikut :


  1. RAMBU PERINGATAN yang digunakan untuk peringatan kemungkinan ada bahaya / tempat berbahaya di bagian jalan di depan anda.
  2. RAMBU LARANGAN yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
  3. RAMBU PERINTAH Di gunakan untuk menyatakan Perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan
  4. RAMBU PETUNJUK Di gunakan untuk menyatakan Petunjuk jurusan, jalan, situasi kota, tempat, pengaturan, fasilitas umum dan lain-lain bagi pemakai jalan.
  5. RAMBU TAMBAHAN Di gunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu - waktu tertentu jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya
  6. RAMBU SEMENTARA tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu.

Nah, disini saya akan memberikan contoh Rambu Perintah , Larangan, Peringatan, Petunjuk dan Rambu Sementara.

RAMBU PERINGATAN
RAMBU PETUNJUK
RAMBU LARANGAN / PERINTAH
RAMBU TAMBAHAN
RAMBU SEMENTARA

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar dan juga masukan agar terciptanya silahturahmi antar Admin Blog Sat Lantas Aceh Barat dengan Masyarakat umumnya dan terutama di Aceh Barat khususnya.

Call Center

Call Center