11.49
3
Meulaboh, Guna menertibkan pengendara kenderaan bermotor diwilayah Aceh Barat , satuan polisi lalu lintas ( Sat Lantas ) Polres Aceh Barat melakukan razia rutin. Sasarannya adalah pengendara yang tidak membawa kelengkapan STNK atau SIM. Pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas juga akan ditindak. Sedikitnya 14 unit kenderaan bermotor yang ditilang pada razia Senin, 10 lembar STNK dan 6 lembar SIM.


Hasil razia ini menjadi bentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga masyarakat akan lebih patuh dan disiplin terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Bahkan dengan diterapkannya UU Lalu Lintas yang baru sepeti menghidupkan lampu pada siang hari, diharapkan masyarakat di wilayah Aceh Barat akan semakin tertib dalam berlalulintas.


Selain itu tim satlantas polres Aceh Barat juga akan melakukan razia pada malam hari di daerah perkotaan. Pada malam hari beberapa ruas jalan sering digunakan oleh beberapa remaja untuk balapan liar. Keadaan ini telah membuat resah masyarakat sehingga petugas akan segera melakukan penertiban dan pembinaan.


Seluruh kegiatan ini sebenarnya dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas dan juga menghindari terjadinya kemacetan dan Laka Lantas sehingga terciptanya Kamtibcar Lantas diwilayah hukum Polres Aceh Barat.

3 komentar:

  1. Kegunaan razia apa sih gan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya tanpa disadari oleh masyarakat, banyak manfaat yg dpt diterima oleh masyarakat pengguna jalan itu sendiri, diantaranya :
      1. Menanamkan rasa disiplin bagi pengguna jalan raya.
      2. Meningkatkan rasa tanggung jawab kita sebagai pemilik kendaraan.
      3. Mempererat kekeluargaan.

      Hapus
    2. Terima Kasih pak Wibhiezhana telah menjawab Pertanyaan di atas :)

      Hapus

Silakan memberikan komentar dan juga masukan agar terciptanya silahturahmi antar Admin Blog Sat Lantas Aceh Barat dengan Masyarakat umumnya dan terutama di Aceh Barat khususnya.

Call Center

Call Center